Wah, Pemerintah Akan Wajibkan Tukang dan Kuli Bangunan Punya Sertifikat Keahlian
Pemerintah segera mewajibkan seluruh kuli bangunan, tukang, mandor, maupun arsitek bangunan memiliki sertifikat keahlian. Kewajiban ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.