Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bisa dikatakan tercengang jika benar bahwa mahasiswa yang melakukan aksi di istana pada tanggal 20 Oktober lalu dikriminalisasi oleh penegak hukum. Bahkan jika benar terjadi, Dahnil siap memberikan advokasi atas sikap (kriminalisasi) tersebut.