Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan (moratorium) atas pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta pada Kamis (5/10/2017). Bahkan pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.