HTI Jabarkan Soal Khilafah dan Definisi Ancaman Negara di DPR
Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), salah satunya mengundang Hizbut Tahrir Indonesia.