Sebelas tersangka penyerang Kantor Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik. Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukum mereka Suhardi Somoeljono. “Karena berkas perkara sudah lengkap,” kata Suhardi Senin, 16 Oktober 2017.