Belum Apa-Apa Dua Lembaga Sudah Langgar Perjanjian Keamanan Data NIK & KK
Beberapa waktu lalu, pemerintah mewajibkan para pelanggan kartu SIM seluler prabayar melakukan registrasi nomor mereka. Sejak Selasa (31/10), registrasi dilakukan dengan mengirimkan nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke 4444.