Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ingin ”lempar handuk”. Defisit yang terus menggunung membuat penyelenggara jaminan kesehatan nasional (JKN) itu berencana mengurangi manfaat. Biaya pengobatan beberapa penyakit berbiaya tinggi tidak akan mereka tanggung lagi.