Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) Cina yang bekerja di Indonesia mencapai 27.211 jiwa per September 2017. Jumlah tersebut merupakan jumlah terbesar, disusul oleh TKA Jepang yang berada pada posisi kedua dengan jumlah 16.116 jiwa.