Sidang lanjutan hari Senin (27/11/2017) beragenda pembacaan tuntutan JPU di Ruang Persidangan Cakra PN Surabaya. Dakwaan dengan Nomor Surat Dakwaan PDM-321/Tj.Perak/07/2017 terkait dengan ceramah yang disampaikan Ustaz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin – Perak, Surabaya.