Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membenarkan adanya rencana menuntut penahanan kliennya oleh KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Sayangnya, dia mengaku belum bisa mengatakan secara detail mengenai rencana tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.