Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan program registrasi kartu telepon seluler atau registrasi kartu prabayar mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Program ini, antara lain, diharapkan bisa menghilangkan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui ponsel.