Pegiat media sosial Ade Armando kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dosen Universitas Indonesia itu dilaporkan Pimpinan Majelis Ta'lim Nahdlatu al Fatah, Salman Al Farisi lantaran diduga menistakan hadis melalui unggahan di media sosial Facebook-nya.