KH Said Aqil Minta Menag Umumkan Mubaligh “Terlarang”, Pengacara Senior: Itu Bisa Dipidana
Menanggapi polemik soal daftar 200 penceramah agama yang direkomendasi Kementerian Agama, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta Kemenag merilis daftar dai yang tidak baik atau terlarang.