Ancaman di Bawah 7 Tahun, Pemuda Pengancam Jokowi Tak Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono menyatakan pemuda yang mengancam Presiden Joko Widodo, RJT alias S tak ditahan karena ancamanya hukumannya di bawah tujuh tahun.