Kamis, 10 Mei 2018

Tiga Orang Saksi Ahli Pemerintah untuk HTI Memiliki Hubungan Pekerjaan dengan Pemerintah


Selain dianggap putusan PTUN Jakarta berlaku surut kepada HTI, ada alasan lain kenapa kuasa hukum, Prof. Yusril, menolak putusan tersebut, yakni antara lain karena saksi-saksi fakta yang dihadirkan oleh tergugat masih memiliki hubungan pekerjaan dengan pemerintah.

Baca selengkapnya »