Keluarga Hariyanto penjual rica-rica menthok yang dibawa Densus 88 beberapa hari yang lalu merasa kaget, setelah menerima Surat Penahanan dari Mabes Polri Densus 88 dengan nomor: B/1103/VII/2016/Densus tertanggal 25 Juli 2016, Rabu (27/7/2016).
Baca selengkapnya »