Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi, Selasa (26/7/2016) dilansir Antaranews.
Kebijakan tersebut diambil karena para terpidana korupsi dinilai tidak akan merasakan efek jera jika hanya dihukum penjara.
Baca selengkapnya »
Kebijakan tersebut diambil karena para terpidana korupsi dinilai tidak akan merasakan efek jera jika hanya dihukum penjara.