Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi, Selasa (26/7/2016) dilansir Antaranews.
Kebijakan tersebut diambil karena para terpidana korupsi dinilai tidak akan merasakan efek jera jika hanya dihukum penjara.
Baca selengkapnya »Kebijakan tersebut diambil karena para terpidana korupsi dinilai tidak akan merasakan efek jera jika hanya dihukum penjara.