Selasa, 26 Juli 2016

Palestina akan Tuntut Inggris karena Telah Ciptakan Israel

Palestina akan Tuntut Inggris karena Telah Ciptakan Israel
Pemerintah Otoritas Palestina (PA) akan menuntut Inggris karena bertanggung jawab atas semua kejahatan perang yang dilakukan Israel sejak tahun 1948. Alasannya, Inggris berperan dalam mencipatakan negara Israel di wilayah Palestina melalui Deklarasi Balfour 1917.

Deklarasi itu berisi mandate untuk memindah orang-orang Arab dari tanah mereka di Palestina sebagai jalan untuk mendirikan negara Israel. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki.

Baca selengkapnya »