Salah satu sisi positif dari jejaring media seperti Facebook, BBM, whatsapp, dan sebagainya adalah untuk mempermudah silaturahim dan hubungan dengan kerabat ataupun relasi. Namun, tak sedikit oknum yang menggunakan jejaring media sosial tersebut untuk hal-hal yang tidak sopan atau bahkan melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat kita.
Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Sulawesi Tengah melarang keras kaum muslim wanita terutama yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial (medsos). Karena hal itu dinilai lebih menghasilkan dampak negatif ketimbang positifnya.
Baca selengkapnya »
Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Sulawesi Tengah melarang keras kaum muslim wanita terutama yang sudah berstatus istri memajang foto-foto di media sosial (medsos). Karena hal itu dinilai lebih menghasilkan dampak negatif ketimbang positifnya.