Kamis, 29 Maret 2018

Pengamat: Jasriadi Dituntut 2 Tahun, Kasus Saracen Hanya Rekayasa?

Pengamat: Jasriadi Dituntut 2 Tahun, Kasus Saracen Hanya Rekayasa?

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut Jasriadi dengan hukuman dua tahun dengan dasar melanggar hak akses media elektronik. Fakta persidangan ini menunjukkan bahwa orang yang disebut-sebut sebagai bos kelompok kelompok penyebar hoax, Saracen, tidak terbukti.

Baca selengkapnya »