38 Anggota DPRD Sumut Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus korupsi oleh KPK
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Ke 38 anggota DPR itu disebut-sebut menerima hadiah atau janji dari Gatot.