Jumat, 30 Maret 2018

Polisi Medan Kembali Bekuk Pelaku Penghina Nabi Muhammad Lewat Media Sosial

Polisi Medan Kembali Bekuk Pelaku Penghina Nabi Muhammad Lewat Media Sosial

Kembali personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang pria berinisial MG (21). MG merupakan warga Desa Fanedanu, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara MG diamankan petugas terkait dugaan kasus penghinaan agama lewat media sosial.


Baca selengkapnya »