Kamis, 15 Maret 2018

Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol

Pernyataan Ahli dari Pemerintah Soal Legal Standing HTI Dinilai Konyol

Keterangan ahli hukum adminstrasi dari pemerintah Prof Dr Philipus Mandiri Hadjon yang menyebut, “HTI tidak memiliki legal standing sebagai penggugat dalam gugatan a quo karena status badan hukumnya telah dicabut” dinilai sebagai pendapat konyol.

Baca selengkapnya »