Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menegaskan, pihaknya akan membubarkan massa atau kelompok yang menggelar kegiatan berbau politik di area Car Free Day (CFD). Karena, lanjut Argo, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 telah mengatur bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.