Minggu, 22 Februari 2015

Bolehkah Menceraikan Istri yang tak Berjilbab?



Pertanyaan itu beberapa kali disampaikan umat kepada Syeikh Prod DR Yusuf Qaradhawi. Beliau menjawabnya sebagai berikut:



Adalah kewajiban bagi wanita Muslim untuk mengenakan jilbab (yaitu, menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, dan kaki menurut beberapa madzhab fiqih).Hal ini secara bulat telah disepakati di kalangan ulama Muslim bahwa tidak halal bagi seorang wanita Muslim untuk memperlihatkan setiap bagian dari tubuhnya selain wajah dan tangan (dan kaki menurut beberapa madzhab fiqih).



Baca selengkapnya »