Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan defisit dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau sekitar 1,90 persen terhadap PDB. Untuk menutup defisit anggaran tahun ini, pemerintahan Jokowi-JK masih mengandalkan pinjaman atau utang.
Baca selengkapnya »