Kuasa Hukum calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama selaku terdakwa penoda agama, Humphrey R Djemat, meralat pernyataan Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait rencana melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke kepolisian.