Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan sempat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang kepergok mengamen. Ketiga WNA itu tercatat sebagai pemegang paspor Rusia.
Sebagaimana pemberitaan, ketiga bule Rusia itu sudah sebulan berada di Bali dan tinggal di kawasan Canggu. Mereka kepergok mengamen di Pasar Kota Tabanan.