Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin menegaskan dihadapan majelis hakim bahwa ucapan Ahok terkait Surat Al-Maidah 51 sebagai bentuk penghinaan terhadap Al-Qur'an. Pernyataan Kiyai Ma'ruf ini mewakili hasil keputusan MUI yang sudah melalui tahapan kajian yang mendalam.