Pada sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama, tim penasihat hukum terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama, berusaha mencecar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, saksi ahli, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan pengacara Gubernur DKI nonaktif itu mencari berupaya keras mencari kesalahan saksi ahli tersebut.