Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’aruf Amin, menegaskan dalam kesaksiannya bahwa pihaknya telah mengutus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai ahli agama yang mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).