Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) siang ini. Selama 4 jam pemeriksaan, ia mengaku dicerca 23 pertanyaan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait rectoverso hologram dalam uang 100 ribu rupiah yang dinilainya membentuk palu arit simbol Partai Komunis. Status Habib sendiri masih sebagai saksi.