Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok berencana akan melaporkan saksi pelapor kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ustadzah Irena Handono ke Polda Metro Jaya. Penasihat hukum terdakwa menuding pernyataan saksi di ruang sidang tidak sesuai dengan fakta atau fitnah.