Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berencana akan melaporkan saksi pelapor kedua yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ustadzah Irena Handono ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilatarbelakangi pernyataan saksi di ruang sidang tidak sesuai dengan fakta atau fitnah.