Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita 12 paspor milik warga merupakan para pekerja asal Cina. "Paspornya kita amankan, karena mereka berada di sini hanya mengantongi izin tinggal kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim) dengan izin tinggal batas perairan," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto kepada wartawan di Mataram, Selasa (3/1).