Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar gagal menetapkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran mantan Presiden Ir. Soekarno. Dengan begitu, petinggi FPI yang biasa disebut Habib Rizieq ini masih berstatus sebagai saksi.