Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin mengatakan setelah Komisi I DPR RI menjalani reses, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan dipanggil ke DPR untuk menjelaskan maksud pemblokiran terhadap 11 Situs yang dituduh menyebarkan berita Hoax.