Anggota Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sitohang mengatakan, jangan ada intervensi hukum terhadap majelis hakim dalam kasus penistaan agama yang menjerat kliennya. Kata dia, kalau penegakkan hukum di bawah intervensi, maka sesuai pleidoi yang disampaikannya di pengadilan, Bhinneka Tunggal Ika di Indonesia terkoyak.