Tahukah Anda? Ahok Akan Tetap Digaji Negara karena Ajukan Surat Pendunduran Diri dari Jabatan Gubernur
Walaupun terbukti salah dan menyandang status terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap diberikan uang oleh negara dalam bentuk uang pensiun.