Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI), Usamah Hisyam menyambut positif keputusan keluarga dan kuasa hukum terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut permohonan banding. Menurutnya, dengan keputusan itu, proses hukum jadi tidak berlarut-larut.