Dua Organisasi LSM Malaysia Polisikan Musdah Mulia Terkait Pernyataan Seks Sesama Jenis Tidak Haram
Dua organisasi LSM Malaysia melaporkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Dr Musdah Mulia ke polisi terkait pernyataannya yang menjelaskan perbuatan seks sejenis adalah tidak haram.