Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto, mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama. Tindakan Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Sihab atas kasus chat mesum yang keasliannya masih patut dipertanyakan, menurut Ismail, menunjukkan indikasi kriminalisasi yang menguat.