Praktisi hukum Eggi Sudjana yang menjadi pengacara bagi bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Annisa Desvitasari merasa keberatan lantaran kliennya dituduh menipu dan menggelapkan dana puluhan ribu calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.