Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengusir 6.514 penghuni rusunawa yang menunggak pembayaran sewa rusun Rp32 miliar sejak Januari hingga Juni 2017 di 23 rusun di Jakarta, dinilai sebuah bukti gagalnya program yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).