Kementerian Keuangan, melalui Dirjen Pengelolan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengungkapkan utang pemerintah naik Rp 73,47 triliun selama Juli 2017. Dengan jumlah itu, maka utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.045,0 triliun (80,6 persen) dan pinjaman sebesar Rp 734,98 triliun (19,4 persen).