Klaim Sudah Ada Akad dengan Calon Jemaah, Kemenag Bebas Kelola Dana Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menilai tidak ada masalah dana haji digunakan untuk investasi. Pasalnya, telah ada perjanjian antaran calon jemaah haji dengan Kemenag mengenai uang yang mereka telah serahkan.