Rabu, 09 Agustus 2017

Terdakwa Proyek Patung Yesus Divonis Hukuman Ringan

Terdakwa Proyek Patung Yesus Divonis Hukuman Ringan

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman ringan kepada dua terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan patung Yesus di Desa Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita senilai Rp6,2 miliar.

Baca selengkapnya »