Polda Sumut telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus kerusuhan berbau SARA di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara.
“Situasi sudah terkendali dan saat ini sudah kondusif. Kita menetapkan 7 orang tersangka untuk kerusuhan di Tanjung Balai. Proses hukum tetap berjalan, tapi saat ini kita lebih mengutamakan situasi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, pada Ahad (31/07).
Baca selengkapnya »
“Situasi sudah terkendali dan saat ini sudah kondusif. Kita menetapkan 7 orang tersangka untuk kerusuhan di Tanjung Balai. Proses hukum tetap berjalan, tapi saat ini kita lebih mengutamakan situasi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, pada Ahad (31/07).