Rabu, 31 Agustus 2016

Nauzubillah, 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay di Puncak

Nauzubillah, 99 Anak Jadi Korban Prostitusi Gay di Puncak
Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur untuk pasangan sesama jenis atau gay. Pria yang diduga sebagai muncikari, yang berinsial AR (41), ditangkap dalam penggerebekan di kamar hotel di kawasan Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 30 Agustus 2016.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Agung Setya, mengungkapkan korban atau anak asuh dari pelaku praktik prostitusi untuk pasangan sesama jenis ini telah teridentifikasi sebanyak 99 anak. Korban kebanyakan berasal desa-desa yang tidak jauh dari wilayah Puncak.


Baca selengkapnya »