Selasa, 30 Agustus 2016

Pengungsi Palestina Diberi Izin Tinggal Sementara oleh Pemerintah Jerman

Pengungsi Palestina Diberi Izin Tinggal Sementara oleh Pemerintah Jerman
Sejumlah pengungsi Palestina mengeluhkan tentang kebijakan pemerintah Jerman yang hanya memberikan hak tinggal sementara bagi mereka yang dalam kondisi bahaya, tetapi tidak termasuk para keluarganya.

Ia menjelaskan, kelompok kerja Palestina untuk Suriah dalam keteranganya mengatakan, undang-undang perlindungan cabang (hak tinggal satu tahun dan diperbaharui setiap tahun selama lima tahun). Kemudian hak tinggal dibekukan tiga tahun. Demikian dilansir PIC Selasa (30/08/2016)

Baca selengkapnya »